Roy Suryo Diduga Kuasai Barang Milik Negara, Ini Respons KPK
Surat tersebut dikirim sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan 3.226 barang milik negara belum dikembalikan.
Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan barang milik negara untuk diinvestarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Roy menyangkal tudingan tersebut. Dia mengaku tidak membawa barang milik negara setelah menanggalkan jabatan Menpora. Karena itu, dia keberatan dengan surat yang dikeluarkan Kemenpora.
“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya ditahun politik ini,” ujar Roy ketika dikonfirmasi, Rabu (5/9/2018).
Saut menegaskan, daripada menjadi polemik berkepanjangan, sebaiknya persoalan itu dilaporkan ke KPK sehingga menjadi jelas. Atau kalau memang benar ada barang negara yang dikuasai, harus dikembalikan.
"Sebaiknya dikembalikan, kemudian dibuat detil-detailnya mana yang sebenarnya belum didaftar, mana yang sudah," kata dia. Saut juga mengingatkan agar nama-nama barang yang menjadi infentaris negara dibuat daftarnya secara rinci.

Editor: Zen Teguh