Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo: Jokowi Penyebab Utama Gaduh Ijazah
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Senin, 15 Desember 2025 - 16:21:00 WIB
Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 
Pakar telematika, Roy Suryo menyebut tujuan membawa ijazah UGM tahun 1985 saat gelar perkara khusus sebagai pembanding dengan ijazah Jokowi yang diduga palsu. (Foto: Putranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, dia membawa ijazah Universitas Gajah Mada (UGM) yang diterbitkan pada tahun 1985, sama seperti tahun kelulusan Jokowi.

"Kita membawa contoh ijazah UGM tahun 85, yang tahun angkatannya sama dengan Jokowi. Ada watermark-nya, ada embossnya, detail banget," ucap Roy kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Roy, yang juga merupakan tersangka kasus tersebut, menambahkan, ijazah itu yang nantinya akan ditunjukkan dalam proses gelar perkara sebagai pembanding dengan ijazah milik Jokowi yang diduga palsu.

Roy juga membantah telah melakukan rekayasa dan perubahan seperti yang dijerat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Itu semua kami tolak karena kami tidak melakukan rekayasa apapun. Intinya kami melakukan analisis. Hasil dari analisis itulah hasil dari software atau program," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 10.00 WIB sesuai permintaan para tersangka Roy Suryo Cs.

Dia menerangkan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal seperti Itwasum Polri, Propam Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas dan Ombudsman.

Polda Metro Jaya juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut