Roy Suryo hingga Eggi Sudjana Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini
Di kesempatan yang sama, Eggi Sudjana menegaskan kasus ijazah Jokowi ini merupakan hal yang sepele. Ia menilai, Jokowi hanya perlu menunjukkan ijazah tersebut.
“Ini soal simpel soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close, tutup kasus. Saya minta maaf pun mau, kalau Jokowi menunjukkan ijazah asli. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus kurang lebih 4 tahun berjalan ini," tegas dia.
Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin