Roy Suryo Minta Doa Restu jelang Putusan Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Besok
Menurut Roy Suryo, jika permohonan tersebut dikabulkan, uang yang diterima akan disedekahkan atau disumbangkan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dia menegaskan uang itu tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Roy Suryo juga membantah anggapan praperadilan tersebut diajukan untuk menunda persidangan pokok perkara maupun tudingan lain terkait kepentingan materiil dan finansial.
"Jadi sama sekali ini menolak pendapat-pendapat atau statement-statement yang mengatakan ini ada masalah materiilnya, ada masalah finansialnya, sama sekali nggak ada. Kalaupun tidak dikabulkan atau kalaupun apa yang akan terjadi ya kita minta putusan seadil-adilnya yang akan disampaikan hakim tunggal praperadilan, Pak I Ketut Dahpawan," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin