Roy Suryo Pamer Kaus Samsul, Desak Surat Keterangan Kelulusan Gibran Dicabut
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (16/10/2025). Menariknya, Roy tampak mengenakan kaus putih bertuliskan Samsul.
Dia mendesak Kemendikdasmen mencabut surat keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Dia pun membawa salinan surat keterangan yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia tertanggal 6 Agustus 2019.
"Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan," kata Roy.
Dia mengatakan, ada 10 syarat penyetaraan ijazah, salah satunya rapor hingga kelas 3 atau 12 SMA. Namun, Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran yakni kelas 10 dan 11 SMA.
"Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS. UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA," kata Roy.
Namun, menurut dia, UTS yang ada di Australia itu hanya lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan.