Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen, Bawa Dokumen Kejanggalan Riwayat Pendidikan Gibran

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika, Roy Suryo menyambangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), Kamis (16/10/2025). Kedatangannya untuk mendesak Kemendikdasmen mencabut Surat Keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Menurut pantauan di lokasi, Roy mengenakan kaus putih bertulis Samsul yang dibalut jas hitam. Tampak Roy didampingi Pakar Forensik Digital, Rismon Sianipar, Advokat Kurnia Tri Royani, dan sejumlah emak-emak. Sedianya, Roy mengklaim akan bertemu Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
Roy juga membawa salinan SK yang menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Aurtralia. SK itu diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
"Ya, yang jelas ini aja, surat keterangan ini menurut banyak pakar hukum juga ini tidak sah. Satu, ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. (Padahal) ini hanya surat keterangan dan kita mau tanya dasarnya surat keterangan," kata Roy sebelum masuk.
Dia menambahkan, terdapat 10 syarat penyetaraan, salah satunya rapor hingga kelas 12 SMA. Namun, Roy mengaku hanya mendapat dua lembar salinan rapor Gibran yakni pada kelas 10 dan 11 SMA.
"Kurang, harusnya ada kelas 12. Nah, kelas 12 itu mau dicari-cari, coba diakali dengan UTS. UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 itu adalah kelas 3 SMA," ucapnya.