Roy Suryo Sebut KPU Langgar UU jika Tak Mau Audit Sirekap
Jumat, 01 Maret 2024 - 15:51:00 WIB
        
     
                 
                Roy juga mengatakan KPU patut dicurigai jika tak mau melakukan audit forensik sistem Sirekap.
 
                                        Ditambah, Roy juga menyinggung server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut, menurut Roy, merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mendukung audit forensik dilakukan terhadap Sirekap.
 
                                        "Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1. Itu penting karena pemilu berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Hasto.
Editor: Rizky Agustian