RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Lapor ke Propam Polri
Selain itu, kata dia, RPA Perindo akan mendampingi Dessy untuk melapor ke Kompolnas. Tujuannya agar Dessy bisa mendapatkan keadilan atas kasus itu.
"Arahan Ketum kami, Pak Hary Tanoesoedibjo (Ketua Umum Partai Perindo) bahwa dalam mendampingi kasus, kami harus tuntas. Kasus ini kenapa lama, kami lihat pelakunya masih bertugas, yang punya tanda kutip kuasa sehingga kami datangi (Propam Polri) supaya kasus ini terbuka dan Bu Dessy bisa mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Sementara itu, Dessy Handayani mengungkap suaminya selingkuh dan bukannya bertobat SA malah meminta izin poligami. Namun, dia tak memberikan izin hingga akhirnya SA memukul, membanting barang di rumah dan melempar benda kepadanya.
"Mukul saya, kepala saya ditinju juga, dibenturkan ke dinding kamar, begitulah KDRT yang dilakukannya. Cukup lama saya menahan penderitaan ini, lalu saya melaporkannya ke polisi, ke Polres Ujung Tanjung, tapi polisi menjanjikan akan digelar, sampai enam bulan akhirnya perkara saya dilimpahkan ke Polda Riau. Di Polda Riau juga saya terus bertanya, tapi saya menunggu berbulan-bulan," katanya.
Dia akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan kasus itu dan membuka kembali perkaranya.
"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang dizalimi dan mengalami kekerasan, alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Mabes bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat