RPA Perindo Dampingi Korban Dugaan KDRT dan Poligami Lapor ke Propam Polri
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo (RPA Perindo) mendampingi korban dugaan KDRT dan poligami Dessy Handayani ke Divisi Propam Polri. Sebab Polda Riau menghentikan penyidikan kasus dugaan KDRT dan poligami.
Dessy Handayani diduga mengalami KDRT dan poligami yang dilakukan suaminya, oknum Jaksa di Riau berinisial SA.
"Kami melihat tak adanya tindakan profesionalisme dari Polda Riau dalam menangani kasus ini. Kenapa kami melapor ke Propam, karena tugas Propam adalah memeriksa polisi-polisi yang bersangkutan," ujar Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Mabes Polri, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, RPA Perindo konsisten mendampingi kasus tersebut. Menurut dia, Polda Riau tidak profesional menangani kasus itu.
"Kasus ini prosesnya cukup lama, bahkan kami juga sudah melapor ke Kejati (Riau) dan Kejagung juga, kami dapat informasi dia sudah menjalani kode etik, tapi kami belum dapat penjelasan (resmi) sehingga kami dalam waktu dekat akan ke Kejagung RI," tuturnya.