Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erika Carlina Diselingkuhi, Rachel Vennya Beri Pesan Haru
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Jaksa di Riau Dibuka Lagi, Dorong Pemecatan

Senin, 04 Maret 2024 - 18:32:00 WIB
RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Jaksa di Riau Dibuka Lagi, Dorong Pemecatan
RPA Perindo sambangi Kejagung (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Jeannie mengingatkan, dalam kode etik ada sanksi bagi jaksa-jaksa yang melanggar, termasuk pemecatan.

“Kami melihat bahwa yang dilakukan oleh oknum jaksa di Riau ini sudah sangat tidak manusiawi karena dia juga seorang jaksa yang tahu hukum tapi memperlakukan istrinya 13 tahun mengalami KDRT dan juga dia menipu dan melakukan perselingkuhan, sehingga kami memberatkan pada kode etik yang terberat yaitu pemecatan, itu yang kami perjuangkan,” kata dia.

Sementara Dessy mengaku sudah jauh-jauh datang dari Riau ke Jakarta untuk meminta pertolongan kepada RPA Perindo. Dia meminta Kejagung memberikan hukuman yang seadil-adilnya dalam kasus ini.

"Jadi, saya minta di Kejaksaan Agung kode etik saya minta hukum seadil-adilnya, saya minta pemecatan pemberhentian buat suami saya, jaksa penuntut umum di Riau dan dipenjarakan, dipidanakan, itu intinya,” kata Dessy.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut