Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Negara Rp5,2 Miliar,  Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di NTT Diawasi KPK

Rabu, 27 Oktober 2021 - 02:55:00 WIB
Rugikan Negara Rp5,2 Miliar,  Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di NTT Diawasi KPK
wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebut kasus korupsi bawang merah di NTT dilakukan supervisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK melalui Unit Koordinator Wilayah sempat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan gelar perkara bersama terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT Tahun Anggaran 2018, pada 10 Desember 2020.

Gelar perkara tersebut dilakukan bersama dengan Polda, Kejati NTT, Bareskrim Polri, Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta dihadiri juga oleh ahli teknis serta tim pengawasan Kejaksaan Agung.

Hasil gelar perkara disepakati bahwa para pihak terkait dalam perkara dimaksud yang memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut