Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desak Pemakzulan Gibran, Tim Advokasi Sambangi Gerindra dan Minta Prabowo Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:51:00 WIB
Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung
Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau itu amar putusannya sudah clear tidak dapat diterima, berarti tidak ada keadaan hukum baru yang mengubah hasil Pilpres 2024 kemarin. Sehingga kalau putusan itu dipolitisasi, saya katakan itu hal yang keliru," katanya.

Rullyandi juga menjelaskan tiga pendekatan dalam melihat aspek ketatanegaraan, yakni keberadaan lembaga negara dalam konstitusi, pembatasan kewenangan, serta hubungan antarlembaga negara.

"Jadi tidak ada alasan hukum yang dibenarkan secara konstitusional bahwa DPR melakukan hak angket berkaitan dengan pencalonan, apalagi berujung pada pemakzulan. Tidak nyambung, makanya saya bingung," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut