RUU PKS Ditarik, Ini Kata Baleg DPR
Kamis, 02 Juli 2020 - 17:24:00 WIB
Menanggapi kembali pernyataan Nurul, Supratman menegaskan bahwa RUU PKS bisa diusulkan agar masuk di Prolegnas Prioritas tahun 2021. "RUU PKS akan kita lanjutkan di Prioritas yang akan datang, Oktober," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.
"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan, dalam raker evaluasi Prolegnas 2020, Rabu (1/7/2020).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq