Ryamizard Berharap Menhan Prabowo Subianto Lanjutkan Program Bela Negara
"Saya dipanggil oleh presiden. 'Bapak Menhan kalau melaksanakan sesuatu ada sosialisasinya dulu, ada payung hukumnya'. Minta maaf Pak Presiden ini sudah 13 tahun Bapak Presiden' diam-diam saja ini. Itu saya mulai turun naik. Saya menggelorakan dua bulan jalan, kemudian payung hukumnya apa? Payung hukumnya jelas UUD 1945, Pasal 29 dan 30," katanya menceritakan saat dipanggil Jokowi.
Tak hanya program bela negara, sejumlah persoalan seperti ISIS dan khilafah harus diperhatikan demi mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. "Khilafah tuh, ISIS. Harus diancurin," ujarnya.
Ryamirzard meminta Prabowo Subianto melanjutkan beberapa pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan terkadang ditinggalkan. "Pokoknya mohon Pak Prabowo dilanjutkan," katanya.
Editor: Djibril Muhammad