Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Saat Slogan Obat Batuk Jadi Lelucon Saksi Kubu Jokowi di Sidang MK

Jumat, 21 Juni 2019 - 15:50:00 WIB
Saat Slogan Obat Batuk Jadi Lelucon Saksi Kubu Jokowi di Sidang MK
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) di sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto: Antara/Aprillio Akbar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Saksi kedua pihak terkait, Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin sempat membuat lelucon dalam persidangan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi Anas menyebutkan slogan obat batuk untuk membantu argumennya dalam menjawab pertanyaan dari pihak termohon, Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Dalam sidang itu awalnya anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan ingin mengklarifikasi saksi Anas dalam kegiatan Training of Trainer (ToT) saksi TKN Jokowi-Ma'ruf. Klarifikasi dilakukan karena Anas sebagai koordinator pelatihan direktorat TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Sejauh pengetahuan Saudara ketika Anda membuat slide yang pertama dengan opening statemen seperti itu ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi’ seperti apa?," tanya Iwan kepada saksi dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Untuk mempermudah jawabannya, Anas menyertakan slogan iklan obat batuk. Menurut Anas, materi terkait 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi', merupakan hal yang tidak serius.

"Jadi kira-kira filosofinya begini. ‘Anda batuk, mau batuk kering batuk lain minum Konidin’. Kira-kira gitu. Jadi dalam pemilu itu ada kecurangan. Jenisnya kecurangan sebelum kecurangan hari H dan kecurangan pascapemilu dan itu harus kalian antisipasi pakai aplikasi Jamin," ucap Anas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut