Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor di Harkodia, Terbanyak dari Perkara Rafael Alun
Advertisement . Scroll to see content

Safe Deposit Box Rafael Alun Senilai Rp32,2 Miliar, Berisi 3 Mata Uang Asing

Senin, 03 April 2023 - 18:29:00 WIB
Safe Deposit Box Rafael Alun Senilai Rp32,2 Miliar, Berisi 3 Mata Uang Asing
Isi safe deposit box milik Rafael Alun berisi tiga mata uang asing. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membongkar isi safe deposit box milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Adapun, isi safe deposit box milik Rafael Alun berisi tiga mata uang asing yakni dolar Singapura, dolar Amerika, hingga Euro, senilai Rp32,2 miliar.

"Turut diamankan uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro," kata Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Sebelumnya, KPK telah menyita safe deposit box berisi puluhan miliar rupiah milik Rafael Alun Trisambodo (RAT). Deposit safe box berisi puluhan miliar milik Rafael Alun tersebut merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain safe deposit box, KPK juga menyita sejumlah aset mewah milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang. Aset mewah tersebut di antaranya, tas bermerek internasional, perhiasan, dompet, hingga ikat pinggang. Aset tersebut ditemukan saat KPK menggeledah rumah Rafael Alun.

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut