Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Sakit, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

Jumat, 05 Juli 2019 - 20:13:00 WIB
Sakit, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) hari ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rachmat yang kembali menjadi tersangka, terkena dua kasus sekaligus yakni terkait dengan pungutan liar dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, Rachmat tidak menghadiri pemanggilan perdananya sebagai tersangka karena sakit.

"RY (tersangka pungutan liar dan gratifikasi oleh Bupati bogor), meminta penjadwalan ulang karena sedang sakit," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Penyidik KPK juga memeriksa empat tersangka lainnya terkait kasus yang menjerat Rachmat. Mereka adalah mantan Kepala Badan Perizinan Terpadu Bogor Udin Syamsudin dan Kepala Seksi Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor Rahmat Mulyana.

Selain itu, Pegawai Dispenda Kabupaten Bogor, Sri Hartati, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut