Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Kwik Kian Gie Akan Dikremasi Besok, Digelar Tertutup untuk Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Paru-Paru Stadium 2, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto

Selasa, 17 September 2019 - 11:06:00 WIB
Sakit Paru-Paru Stadium 2, Kivlan Zen Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sejak Senin, 16 September 2019. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Kivlan dirawat karena mengalami infeksi paru-paru stadium 2.

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengungkapkan, kliennya itu dirawat di RSPAD sejak kemarin atau Senin, 16 September 2019. "Bapak Kivlan menderita infeksi paru-paru stadium 2 (ada luka di paru-parunya) dan beberapa penyakit komplikasi juga diidap beliau," katanya saat diondirmasi, Selasa (17/9/2019).

Tonin mengatakan, penyakit yang diidap Kivlan kembali kambuh karena usianya sudah 73 tahun. Dia juga menyebut sirkulasi udara di Rutan Polda Metro Jaya kurang baik.

"Kemungkinan diduga karena udara atau faktor ketersediaan sumber pernafasan di Rutan Polda Metro Jaya dengan usia 73 tahun," ujarnya.

Tonin mengungkapkan, kliennya telah mendapatkan izin menjalani perawatan di luar Rutan Polda Metro Jaya atas persetujuan majelis hakim. Hal ini tertuang dalam surat penetapan nomor 960/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst yang ditandatangani Hariono, hakim ketua dan dua anggota hakim lainnya, Hastopo dan Saifudin Zuhri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut