Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut
Bahkan dalam persidangan, ketika Melissa mengonfirmasi istilah "bos" atau dugaan arahan fee yang sempat dilontarkan saksi, ternyata fakta persidangan menunjukkan hal itu tidak merujuk maupun mengalir ke Gus Yaqut.
"Bahkan saksi yang sempat menyebut nama Yaqut dalam BAP awal juga telah melakukan klarifikasi dan pencabutan keterangan. Aliran fee atau penerimaan uang justru mengarah ke pihak-pihak lain—termasuk oknum pejabat ASN Internal Kemenag serta pihak asosiasi atau biro travel—dan bukan milik atau mengalir ke Gus Yaqut," katanya.
Dengan bukti kuat di persidangan ini, Melissa berharap, kasus dugaan korupsi yang menjerat Gus Yaqut semakin terang benderang. Dia juga yakin, para saksi yang dihadirkan hari ini akan memperkuat posisi Gus Yaqut yang tak pernah memberikan instruksi atau menerima aliran fee dari fee percepatan T0 haji khusus.
Isfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan Staf Khusus Menag pun menegaskan tidak pernah diperintah oleh Gus Yaqut. Dia juga membantah ada aliran dana buat menteri Yaqut pada saat itu. "Tidak ada, tidak ada perintah apapun dari Gus Yaqut," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki