Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

Kamis, 17 September 2026 - 19:49:00 WIB
Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut
Dua saksi yang dihadirkan JPU KPK mengungkap fakta tidak ada aliran uang sepeser pun ke Gus Yaqut dalam sidang kasus kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9/2026). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan dalam persidangan, ketika Melissa mengonfirmasi istilah "bos" atau dugaan arahan fee yang sempat dilontarkan saksi, ternyata fakta persidangan menunjukkan hal itu tidak merujuk maupun mengalir ke Gus Yaqut. 

"Bahkan saksi yang sempat menyebut nama Yaqut dalam BAP awal juga telah melakukan klarifikasi dan pencabutan keterangan. Aliran fee atau penerimaan uang justru mengarah ke pihak-pihak lain—termasuk oknum pejabat ASN Internal Kemenag serta pihak asosiasi atau biro travel—dan bukan milik atau mengalir ke Gus Yaqut," katanya. 

Dengan bukti kuat di persidangan ini, Melissa berharap, kasus dugaan korupsi yang menjerat Gus Yaqut semakin terang benderang. Dia juga yakin, para saksi yang dihadirkan hari ini akan memperkuat posisi Gus Yaqut yang tak pernah memberikan instruksi atau menerima aliran fee dari fee percepatan T0 haji khusus.

Isfah Abidal Aziz (Gus Alex), mantan Staf Khusus Menag pun menegaskan tidak pernah diperintah oleh Gus Yaqut. Dia juga membantah ada aliran dana buat menteri Yaqut pada saat itu. "Tidak ada, tidak ada perintah apapun dari Gus Yaqut," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut