Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima Dubes Rusia dan Pengusaha di Istana, Apa yang Dibahas?
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Lukas Enembe Ditekan Pengusaha Carikan Proyek di Papua

Senin, 07 Agustus 2023 - 16:20:00 WIB
Saksi Ungkap Lukas Enembe Ditekan Pengusaha Carikan Proyek di Papua
Saksi mengungkap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, ditekan pengusaha penyandang dana untuk maju di Pilgub 2018 agar mencarikan proyek. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan perincian, suap sebesar Rp45.843.485.350 dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. 

Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Suap diduga diterima bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Adapun, uang suap itu berasal dari Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sejumlah Rp10.413.929.500. Kemudian, sebesar Rp35.429.555.850 berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Suap tersebut bertujuan agar Lukas Enembe, Mikael Kambuaya, dan Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan milik Piton dan Rijatono dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun. Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut, dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut