Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas
JAKARTA, iNews.id - Eks Tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa mengungkap diancam akan terus membersihkan rutan jika tidak membayar uang setoran sebesar Rp20 juta per bulan. Firjan merupakan tahanan kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis.
Dia mengaku sempat diisolasi di rutan KPK pada Gedung C1. Lalu dipindahkan ke rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan kembali menjalani masa isolasi.
Dalam masa isolasi, dia mengaku didatangi tahanan lainnya yakni Yoory Corneles Pinontoan dan Juli Amar Maruf.
"Waktu saya masuk ke Rutan Guntur saya diterima Pak Yoory. Setelah diterima saya dibawa ke ruangan, langsung disuruh tunggu sebentar dan dipanggil sama Pak Yoory dan saya dikenalkan ini Pak Juli Amar. Lalu dia bilang dia sebagai korting," kata Firjan saat menjadi saksi dalam kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).
Ia mengaku, tidak mencari tahu lebih dalam soal istilah korting. Namun, ia mengetahui siapa sosok yang menjabat sebagai korting yaitu Juli Amar.
"Setelah dikenalkan, saya dibilang di sini nggak ada kamar, penuh semua. Terus untuk sementara diisolasi. Setelah itu baru diterangkan di sini ada aturan mainnya," kata Firjan.
"Apa itu? Ada gak disampaikan ada aturan yang sudah turun temurun?," tanya Jaksa.
"Ada, ini aturan sudah ada sebelum-sebelumnya, dibilang iuran, saya posisi waktu itu belum ngerti juga," jawab Firjan.