Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Titip Tahanan Kasus Korupsi Minyak di Rutan KPK, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas 

Senin, 09 September 2024 - 17:57:00 WIB
Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas 
Eks Tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa menjadi saksi kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).  (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan iuran tersebut wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta. 

"Awalnya disuruh Rp20 (juta). Maksudnya langsung Rp20 juta. Saya bilang, 'untuk apa?' (dijawab) 'Ya untuk kita di sini'. Habis itu posisi saya lagi emang selama 14 hari selama itu kan tidak bertemu siapa-siapa, jadi saya bingung terus saya bilang, 'saya minta waktu dulu'," kata Firjan. 

Kemudian, Firjan mengaku menghubungi pengacaranya melalui handphone milik Juli Amar. Kepada pengacaranya, dia kemudian menyerahkan nomor rekening Juli Amar. 

"Saya waktu itu transfer Rp21,5 juta," kata Firjan. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut