Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Larang PDIP Beri Bantuan Hukum kepada Tasdi
Advertisement . Scroll to see content

Salam Metal Bupati Purbalingga di KPK, PDIP: Dia Seorang Banteng

Rabu, 06 Juni 2018 - 13:15:00 WIB
Salam Metal Bupati Purbalingga di KPK, PDIP: Dia Seorang Banteng
Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons sikap salam metal yang ditunjukkan Bupati Purbalingga, Tasdi ketika ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap Tasdi itu menunjukkan seorang kader setia PDIP.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, kurang mengetahui secara detail rekam jejak Tasdi. Namun, Tasdi menurutnya sosok yang peduli terhadap pengurus PDIP dari tingkat cabang hingga ranting.

"Ya dia mau menunjukkan bahwa dia adalah seorang banteng. Itu menunjukkan bahwa dia sangat mengidentifikasi dirinya dengan keluarga besar banteng," ujar Hendrawan, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jakarta, Rabu (6/6/2018)

Dia menuturkan, secara resmi PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Tasdi yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Purbalingga, Jawa tengah. Namun, pihaknya tidak melarang jika ada yang memberikan bantuan maupun dukungan moral secara pribadi.

"teman-teman yang tau riwayat hidup, perjuangan dan pengabdiannya tentu boleh saja memberikan bantuan moral, bantuan kepada keluarga, itu biasa lah," ucapnya.

KPK menetapkan Tasdi menjadi tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2017-2018. Dalam kasus tersebut, Tasdi diduga menerima fee dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua tahun 2018 senilai Rp22 miliar.

Tasdi ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto sebagai pihak penerima dan tiga orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap yakni AHK, LN, dan AN.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut