Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Larang PDIP Beri Bantuan Hukum kepada Tasdi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi masih menjalini pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (5/6/2018). Tasdi tiba di Gedung KPK tadi subuh setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Tasdi dibawa ke Gedung KPK, Jakarta dari Jawa Tengah menggunakan kereta api bersama tim KPK. Dalam OTT itu, ada lima orang yang ikut ditangkap dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Purbalingga itu ditangkap KPK diduga terlibat suap terkait proyek di Kabupaten Purbalingga. Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp100.000.000 yang diduga menjadi bagian dari komitmen fee.

Informasi yang berkembang, dugaan suap dilakukan terkait pembangunan Pusat Keagamaan Islamic Center. Merujuk keterangan yang tertera di laman layanan pengadaan secara elektronik Kabupaten Purbalingga, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Sumber Bayak Kreasi dengan anggaran Rp22 miliar dari total proyek senilai Rp77 miliar.

Usai penangkapan, KPK Memiliki batas waktu 24 jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang terjaring OTT. Sebelum dibawa ke Jakarta, Tasdi bersama lima orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Banyumas. Pemeriksaan lebih kepada pengecekan identitas masing-masing.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut