Sandiaga Uno Bertemu Yasonna Laoly Rumuskan Visa Long Term Wisatawan Asing
Dia menuturkan tengah mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara ASEAN yang sudah memiliki kesepakatan travel arrangement atau travel bubble dengan menerapkan prinsip resiprosity atau timbal balik.
Kemenparekraf, kata dia memerlukan data-data wisatawan mancanegara untuk melengkapi big data dan dalam rangka penyusunan rencana sosialisasi yang lebih ditargetkan dan tersegmentasi.
"Dalam pertemuan yang juga dihadiri Dirjen Imigrasi Bapak Ginting, yang kami sampaikan bahwa pintu pertama wisatawan adalah petugas kita dari Imigrasi. Kita perlu memberikan kesan pertama yang mencerminkan budaya Indonesia ramah, hangat dan memiliki kekayaan alam dan budaya," ucapnya.
Menurutnya, Kemenparekraf juga mendorong dari sisi ekonomi kreatif peningkatan kerja sama dalam perlindungan produk-produk terkait hak kekayaan intelektual (HKI). Tahun lalu, Kemenparekraf mendapatkan penghargaan sebagai kementerian yang paling banyak mendaftarkan hak kekayaan intelektual.
"Kami menyepakati visa jangka panjang bagi pekerja maupun wisatawan pebisnis dalam rangka sesuai yang sudah dilihat sebagai tren. Kita menyasar pebisnis wisatawan yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya. Konsepnya visa long term stay second home untuk visa 5 tahun mereka mendeposit kan uang mereka Rp2 miliar kalau keluarga Rp2,5 miliar. Mereka boleh berinvestasi di sini, Visa mereka diperbaharui setiap 5 tahun," katanya.
Editor: Kurnia Illahi