Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Anwar Usman dkk jika Terbukti Langgar Kode Etik, Teguran hingga Diberhentikan

Rabu, 01 November 2023 - 06:15:00 WIB
Sanksi Anwar Usman dkk jika Terbukti Langgar Kode Etik, Teguran hingga Diberhentikan
Ketua Hakim MK Anwar Usman dkk bisa disanksi jika terbukti langgar kode etik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Misal, nih, teguran disampaikan secara lisan bersamaan dengan penyampaian putusan jadi enggak perlu lagi surat khusus. Tapi bisa juga teguran dengan surat khusus. Surat khusus memberi teguran, tapi dilampirkan putusan," jelas dia.

MKMK masih terus melakukan proses pemeriksaan terhadap sembilan Hakim Konstitusi yang telah dilaporkan berbagai pihak. Besok atau Rabu (1/11) MKMK kembali akam memeriksa tiga hakim lainnya.

"Satu Pak Saldi Isra, dua Pak Manahan, tiga Pak Suhartoyo. Tiga lainnya lusa, sabar ya," tutupnya.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menjalani sidang pemeriksaan soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia pun berkomitmen akan sejujur-jujurnya memberikan keterangan.

"Oh iya harus diberikan. Hakim tidak boleh bohong. Harus jujur," ucapnya sebelum sidang MKMK di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (31/10/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut