Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Diatur Dalam Instruksi Mendagri

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:33:00 WIB
Sanksi Pelanggar PPKM Darurat Diatur Dalam Instruksi Mendagri
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Setpres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan sanksi bagi pelanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali 3-20 Juli. Sanksi tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Instruksi Mendagri akan menjadi dasar bagi Polri maupun Kejaksaan untuk penindakan.

“Nanti ada Instruksi Mendagri sebagai dasar penindakan hukum yang akan dilakukan Polri maupun Kejaksaan. Kita akan tegas dalam hal ini,” ujar Luhut dalam konferensi pers soal PPKM Darurat yang disiarkan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut