Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Judol Serahkan Daftar Pegawai Kementerian dan Lembaga yang Main Judi Online

Jumat, 05 Juli 2024 - 13:14:00 WIB
Satgas Judol Serahkan Daftar Pegawai Kementerian dan Lembaga yang Main Judi Online
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol), Hadi Tjahjanto menyerahkan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang bermain judi online. Daftar nama itu diserahkan atas permintaan kementerian dan lembaga terkait.

"Terkait judol, kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama baik kementerian dan lembaga yang terlibat judol, langsung kami tandatangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian dan lembaga," ujar Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Tak hanya kementerian dan lembaga, kata dia, pemerintah daerah juga meminta daftar nama jajarannya yang terlibat permainan haram tersebut.

"Termasuk kita juga memberikan, ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah," tutur dia.

Hadi menyampaikan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri. Penyerahan data rekening itu demi kepentingan penyelidikan.

"Penyidik Bareskrim punya memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut