Satgas Judol Serahkan Daftar Pegawai Kementerian dan Lembaga yang Main Judi Online
Sebelumnya, PPATK telah memblokir 5.000 rekening yang terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online. Pemblokiran dilakukan selama Januari hingga Mei 2024.
"Itu terus meningkat ya, sampai sejauh ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).
Dia menegaskan undang-undang memperbolehkan PPATK memblokir rekening yang terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Secara umum ya itu tidak ada keberatan, jadi undang-undang mengatur bahwa PPATK bisa memblokir rekening yang terindikasi tindak pidana pencucian uang lima hari plus 15 hari. Nah setelah blokir itu bisa ditindaklanjuti oleh penyidik," jelasnya.
Editor: Rizky Agustian