Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Satgas: Larangan Mudik Lebaran untuk Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:06:00 WIB
Satgas: Larangan Mudik Lebaran untuk Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta. Larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, tujuan larangan mudik lebaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) seperti yang terjadi pada masa libur panjang, libur Natal dan Tahun Baru 2021. 

“Libur panjang merupakan hal yang sangat critical khususnya dalam upaya pengendalian kasus Covid-19,” ujar Wiku disampaikan secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (30/3/2021).

Dia menuturkan, naiknya angka kasus Covid-19 karena berimplikasi langsung pada kenaikan keterisian tempat tidur di fasilitas kesehatan. “Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya kematian,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut