Satgas Pangan Polri Periksa Rudi Samin Pemilik Lahan Kuburan Beras Bansos di Depok
JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan beras bansos di Depok, Jawa Barat. Rudi menyebut lahannya digunakan secara ilegal untuk mengubur beras tersebut.
"Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).
Rudi mengklaim, JNE tidak dapat menunjukan bukti-bukti beras tersebut telah busuk sebelum dikubur.
"Intinya bahwa pihak JNE tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen yang tentang pemusnahan atau penguburan sembako di Sukmajaya, Depok, di tanah milik saya," ucapnya.
Sebelumnya, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.
Polisi sudah memeriksa perwakilan JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan perwakilan Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq