Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:17:00 WIB
Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara
Satgas PKH telah menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebagian besar lahan itu sudah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan KLH. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara untuk sektor pertambangan, Satgas PKH sudah memanggil 32 korporasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perusahaan hadir, tujuh menyatakan siap membayar, 15 mengajukan keberatan, dua tidak hadir, dan delapan lainnya menunggu jadwal pemanggilan. 

Dua perusahaan yang tercatat telah melakukan pembayaran yakni PT Tonia Mitra Sejahtera sebesar Rp500 miliar, dan PT Mahakam Sumber Jaya senilai Rp13,28 miliar. 

Barita menyatakan, Satgas PKH sudah bekerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Jika korporasi tak menunjukkan kepatuhan, negara akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum. 

“Target Capaian tahun 2026 sangat berat, tetapi dengan dukungan publik apalagi dengan semangat hutan untuk kesejahteraan rakyat dan hutan untuk negara, tentu itu bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut