Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara
JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,24 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Penyerahan tersebut dilakukan pada tahap kedelapan pada, Selasa (6/10/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH mengatakan, uang tersebut diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara.
"Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut juga menunjukkan penegakan kewibawaan hukum serta upaya memastikan sumber daya negara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, penegakan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata dia.