Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Mulai Usut Transaksi Janggal Rp349 T, Ini Prioritasnya
Jumat, 05 Mei 2023 - 11:49:00 WIB
Nantinya penuntasan kasus yang didahulukan akan merujuk pada dua indikator, yakni siapa terduga pelakunya dan berapa nilainya.
“Itu akan jadi ukuran atau indikator untuk menentukan ini prioritas atau nanti kita masukkan di urutan ke sekian,” ujar Sugeng.
Satgas berharap hasil pengusutan bisa diteruskan ke proses hukum oleh aparat. Hingga akhirnya kasus ini dibawa ke pengadilan.
"Kalau proses hukum jalan bisa sampai pengadilan, atau memang kalau tidak cukup bukti dihentikan,” kata Sugeng.
Editor: Reza Fajri