Saut Berharap Ini ke Jokowi usai KPK Kirim Surat soal Revisi UU KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua pada UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK alias revisi. Salah satu alasannya karena muatan dalam revisi UU tersebut justru melemahkan KPK.
Ternyata tidak hanya menolak, lembaga antirasuah itu juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Presiden mendapat sudut pandang lain untuk menyikapi revisi UU tersebut.
"Surat sudah kita kirim (ke presiden), saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk kemudian diambil kebijakan. Sudah kita tanda tangani dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Saut meyakini masih banyak orang-orang baik termasuk Presiden Jokowi dan anggota DPR lain dalam membantu memberantas korupsi. Dia juga yakin masih banyak orang yang akan selalu mendukung KPK ke depan.
"Saya percaya masih banyak orang baik di Indonesia. Saya percaya masih punya orang conflict of interest, tapi saya percaya orang-orang baik ini akan berada di barisan KPK," katanya.
"Ada dua barisan yang tegas mendukung dan menolak, saya pikir barisan orang baik akan lebih panjang. Saya yakin itu," ujar Saut.
Mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menambahkan, dengan adanya aksi damai #SaveKPK oleh ratusan pegawai KPK yang membagikan bunga serta long march dari Bundaran HI menuju Gedung Merah Putih KPK pagi tadi ditutup dengan penutupan simbol KPK di kantornya adalah upaya menentang revisi UU tersebut.
"Tinggal bagaimana KPK sebagai konduktor, sebagai orkestra yang mengekestra pemberantasan korupsi enggak boleh diam. Hari ini hanya berupa okresta, sebuah sinyal, nada yang kita mainkan harus sama nadanya," tutur Saut.
Editor: Djibril Muhammad