Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

SBY Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Aneh: What is Really Going on?

Jumat, 03 Maret 2023 - 11:10:00 WIB
SBY Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Aneh: What is Really Going on?
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara mengenai putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Zulkifli mengatakan tidak ada bahasa penundaan pemilu dalam putusan tersebut. Yang ada PN Jakpus hanya memerintahkan pihak tergugat yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024.

"Tidak mengatakan menunda pemilu ya, tidak. Cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut