Sebut Dana Otsus Papua Rp1.000 Triliun, Mahfud MD: Itu sejak 2001
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan kembali terkait pernyataannya soal dana otonomi khusus (otsus) Papua yang mencapai Rp1.000 triliun. Hal itu disampaikan menyangkut kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dia menegaskan dana Rp1.000 triliun yang dimaksud telah digelontorkan pemerintah sejak ditetapkannya kebijakan otsus pada Papua tahun 2001.
"Lalu muncul berbagai berita bahwa dana otsus untuk Papua sudah Rp1000 triliun lebih yang ditransfer ke Papua. Sekali lagi, yang saya sebutkan sejak era otsus (dimulai tahun 2001)," ucap Mahfud MD melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (24/9/2022).
Dia pun menekankan dana otsus yang diberikan di masa pemerintahan terduga korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah mencapai Rp500 triliun.
"Sejak otsus dimulai tahun 2001, sudah lebih dari Rp1.000 triliun dana dari pusat untuk Papua. Dan (khusus) di era Lukas sudah mencapai Rp500 triliun lebih," ujarnya.
Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, dana otsus tersebut datang dari empat sumber dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kenapa Rp1.000 triliun lebih? Karena itu terdiri atas empat sumber dana: dana otsus, dana belanja kementerian/lembaga, dana transfer keuangan dana desa (TKDD), dan PAD (pendapatan asli daerah)," kata Mahfud.