Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Datangi KPK, Sampaikan Ini
Sabtu, 24 September 2022 - 11:36:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - ccc, Kedatangan kuasa hukum Gubernur Papua untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran Lukas Enembe pada pemanggilan kedua.
Kuasa hukum beralasan, Lukas Enembe sakit sehingga tidak dapat dapat memenuhi panggilan KPK. Pihak kuasa hukum juga membawa sejumlah dokumen dari rumah sakit.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Lukas Enembe terkait kasus dugaan gratifikasi.
Editor: Wahyu Triyogo