Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Segera Disidang

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:39:00 WIB
Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Segera Disidang
Edy Mulyadi (foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang menjerat Edy Mulyadi. Dengan rampungnya berkas tersebut, Edy Mulyadi akan segera disidang.

Edy Mulyadi sebelumnya viral karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buat anak.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyebut saat ini pihaknya telah melimpahkan berkas tahap II kepada pihak Kejaksaan.

"Hari ini sedang berproses tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut