Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Sedang Diinvestigasi, Kemendagri Minta Istilah Desa Siluman Tak Dipakai

Selasa, 12 November 2019 - 16:38:00 WIB
Sedang Diinvestigasi, Kemendagri Minta Istilah Desa Siluman Tak Dipakai
Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan. (Foto: iNews.id/Cornelia Zenia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta istilah desa fiktif atau desa hantu maupun siluman tidak digunakan lagi. Tim investigasi Kemendagri sedang bekerja di lapangan untuk mengecek keberadaan desa tersebut.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan menuturkan, yang dimaksud desa fiktif sesungguhnya desa tersebut ada, namun sedang dalam perbaikan administrasi. Kemendagri dan kementerian terkait lainnya tidak menggunakan istilah tersebut.

"Kita sepakat mengatakan persoalan istilah desa fiktif jangan ada kalimat seperti itu lagi. Desa siluman, sebaiknya tidak, desa itu adalah desa yang sedang perbaikan administrasi, nanti kita lihat di lapangan seperti apa," kata Nata di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Nata menerangkan, keberadaan desa tersebut masih baru. Kemendagri akan menginvestigasi apakah pada desa tersebut ada penduduknya atau tidak. Nanti setelah tim bekerja akan diketahui kejelasannya.

Menurut dia, tim investigasi Kemendagri kini sedang menelusuri desa yang disebut “fiktif” tersebut di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Ada lima desa yang sedang ditelusuri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut