Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Akan Melindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan?
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 07:00:00 WIB
“Dalam masalah ini, RUU Cipta Kerja hadir dengan mengedepankan keadilan bagi rakyat, tidak serta-merta mengenakan sanksi pidana di depan. RUU ini akan menolong rakyat dengan memberikan kepastian usaha dari kegiatan dalam kawasan hutan yang telah dipastikan aspek legalnya,” ujar Firman.
Di dalam membuat satu regulasi dan aturan, harus realistis yang bisa dilaksanakan, sehingga hak-hak rakyat tidak terabaikan.
“Melihat beragam manfaat dan keuntungan serta kenyataan keberpihakan RUU Cipta Kerja ini pada masyarakat kecil, maka sudah sepantasnya Omnibus Law ini diundangkan agar mampu melindungi masayarakat di sekitar hutan.”
Editor: Ahmad Islamy Jamil