Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026
Advertisement . Scroll to see content

Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Akan Melindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan?

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 07:00:00 WIB
Segera Disahkan, RUU Cipta Kerja Akan Melindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan?
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Beragam manfaat dan keuntungan akan didapatkan oleh masyarakat dari RUU Cipta Kerja yang akan segera diundangkan. Omnibus Law ini diklaim bakal membuat penyederhaan proses perizinan pendirian usaha dan investasi di Indonesia.

Misalnya, beberapa pasal dalam RUU tersebut yang terkait dengan masalah kawasan hutan, hingga perkebunan juga dilakukan penyederhanaan.

Saat ini, karena administrasi dan tata ruang yang belum terintegrasi maka sebagian usaha perkebunan masyarakat berada di kawasan hutan.

“Melalui RUU Cipta Kerja, masyarakat akan dapat memiliki kepastian dalam pemanfaatan atas keterlanjuran lahan yang ada di dalam kawasan hutan. Masyarakat jadi mendapatkan kepastian pemanfaatan terhadap lahan yang telah mereka usahakan,” ujar Firman Soebagyo, Anggota Panja Cipta Kerja dan Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar.

Perkebunan rakyat juga diatur dengan berbagai skema. Untuk lahan yang berada di kawasan konservasi, maka masyarakat boleh melanjutkan kegiatan sambil memelihara dan melakukan reboisasi dengan pengawasan dari pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut