Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Taman Hiburan Megah Six Flags Qiddiya City yang Ubah Wajah Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah Perjalanan Haji di Indonesia, dari Abad ke-16 hingga Era Kolonial Belanda

Rabu, 15 Juni 2022 - 22:37:00 WIB
Sejarah Perjalanan Haji di Indonesia, dari Abad ke-16 hingga Era Kolonial Belanda
Ilustrasi perjalanan jemaah haji (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, Indonesia selalu mendapat kloter terbanyak ketika musim haji.

Tahun ini, pemerintah Arab Saudi mengizinkan lebih dari 100.051 jemaah haji asal Indonesia untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci. Pemerintah Saudi membuka kuota satu juta orang untuk melakukan ibadah haji pada 2022 ini.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia rata-rata mengirim 154.000 jemaah haji per tahunnya. Di 2014 misalnya, ada sekitar 154.467 orang dengan jumlah terbanyak dari provinsi Jawa Barat sebanyak 29.915 orang. 

Pada 2015, jumlah jemaah haji yang berhasil sampai di Tanah Suci adalah 154.455 orang. Namun, jumlahnya sedikit menurun di 2016 dengan 154.441 jemaah. Sepanjang 2017 sampai 2020, jumlah rata-rata jemaah haji yang beribadah adalah 200.000 orang. Pada 2021, pemerintah Saudi tidak membuka kesempatan berhaji dengan luas lantaran merebaknya pandemi Covid-19. 

Kementerian Agama menyebut saat itu Saudi hanya membuka kuota jemaah haji sebanyak 60.000 saja dan dikhususkan untuk warga Saudi.

Perjalanan jemaah haji Indonesia

Perjalanan dari Indonesia menuju Arab Saudi kini memerlukan waktu sekitar 8 hingga 9 jam dengan menggunakan pesawat terbang. Dahulu kala, jemaah haji Indonesia harus menempuh waktu berbulan-bulan dengan kapal laut untuk bisa sampai di Tanah Suci.

Ibadah haji di Indonesia sudah mulai dilakukan sejak abad ke-16. Saat itu banyak ulama Nusantara berlayar ke Asia Barat. Namun, tidak ada catatan resmi terkait siapa masyarakat Nusantara yang pertama melakukan ibadah haji.

Pada 1562 sebuah armada asal Aceh mulai melakukan pelayaran ke Jeddah, Arab Saudi untuk berdagang. Tak hanya itu, mereka juga datang untuk melaksanakan ibadah haji.

Ketika orang-orang Belanda mulai datang untuk melakukan kolonisasi, jemaah haji Tanah Air yang ingin berangkat ke Saudi mulai dibatasi.

Dijelaskan dalam laman Kemenag, hal itu terjadi lantaran besarnya keterlibatan jemaah haji dalam melakukan perlawanan di abad ke-19. Pengurangan jumlah jemaah haji tercatat dilakukan pada 1825, 1827, 1831, dan 1859. Kemudian, saat kembali ke Nusantara, para jemaah haji tersebut juga turut dipantau aktivitasnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Tujuannya jelas, agar tidak memicu adanya gerakan perlawanan.

Cikal bakal berdirinya Direktorat Urusan Haji 

Pada 1912, KH Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah mendirikan Bagian Penolong Haji, yang menjadi cikal bakal dibentuknya Direktorat Urusan Haji. Bagian Penolong Haji milik Muhammadiyah itu diketuai KH M Sudjak. Masih di era kolonial, Dewan Perwakilan Hindia Belanda atau Volksraad mengeluarkan Pilgrim Ordonisasi 1922 yang mengizinkan para pribumi untuk mengusahakan pengangkutan para calon jemaah haji.

Baru kemudian di 1930, pembangunan pelayaran khusus bagi jemaah haji Nusantara diusulkan dalam Kongres Muhammadiyah ke-17 yang diselenggarakan di Minangkabau. Sekitar tiga tahun setelah kemerdekaan, Indonesia mengirimkan misi haji ke Makkah dan mendapat sambutan hangat dari pihak kerajaan Arab Saudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut