Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Advokat Laporkan Terduga Pelaku Obstruction of Justice Kasus Vina ke Bareskrim

Sabtu, 22 Juni 2024 - 17:33:00 WIB
Sejumlah Advokat Laporkan Terduga Pelaku Obstruction of Justice Kasus Vina ke Bareskrim
Sejumlah advokat laporkan terduga pelaku obstruction of justice kasus Vina ke Bareskrim (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Polri mengakui anggotanya kurang teliti saat awal mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu. Awalnya, polisi yang menangani melihat kasus itu sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. 

"Dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dia memastikan polisi yang kurang teliti itu sudah diberi sanksi pada 2016 lalu.

"Ini adalah salah satu bentuk kekurangtelitian dari anggota, dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses Propam dan diberikan sanksi," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut