Sejumlah UPT Pemasyarakatan Disiapkan untuk Isolasi Narapidana Terindikasi Corona
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan hak warga binaan pemasyarakatan tetap menjadi perhatian di tengah wabah virus corona (Covid-19). Misalnya dalam pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan dan lainnya tetap dilayani.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho mengatakan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan juga tengah disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
"Kami terus memantau perkembangan di UPT pemasyarakatan," ujar Nugroho di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Dia menuturkan, yang diprioritaskan sebagai rujukan isolasi mandiri, antara lain LPKA Medan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan Bandung dan Lapas Porong.
"Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri,” ucapnya.