Sejumlah UPT Pemasyarakatan Disiapkan untuk Isolasi Narapidana Terindikasi Corona
Rabu, 25 Maret 2020 - 08:22:00 WIB
Sementara itu, berkaitan dengan Hari Raya Nyepi 2020 sebanyak 1.152 dari 1.785 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia mendapatkan remisi.
Mereka dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan.
“Remisi yang diberikan diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," katanya.
Editor: Kurnia Illahi