Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:13:00 WIB
Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengklarifikasi jumlah halaman draf Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang telah disahkan bersama pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020. Jumlah sebelumnya disebutkan 1.035 halaman.

Kini, jumlah halaman draf UU itu kembali berubah menjadi 812 halaman. Indra menyebut, jumlah 812 halaman itu merupakan draf terbaru yang masih dalam penyempurnaan sebelum dikirim kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya benar itu (draf 812 halaman) versi final," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.

Meski sudah final, Indra mengatakan, draf tersebut belum dikirimkan kepada Presiden Jokowi. "Belum dikirim," ucapnya.

Sebelumnya, Indra menjelaskan, draf yang dalam tahap penyempurnaan usai pengesahan di rapat paripurna DPR berjumlah 1.035 halaman. Draf ini yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk kemudian ditandatangani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut