Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pansus DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik Agraria, Soroti Ego Sektoral
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:13:00 WIB
Sekjen DPR: Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020) siang.

Draf setebal 905 dan 1.035 halaman, Indra mengungkapkan, sebenarnya bermateri sama karena disahkan pada hari yang sama. Perbedaannya pada draf setebal 905 halaman belum terdapat perbaikan.

"Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," katanya.

Indra memastikan tidak ada perubahan substansi dalam draf UU Ciptaker yang sudah disahkan itu. Perbaikan draf lebih bersifat teknis yakni kesalahan penulisan atau format tulisan.

"Enggak ada (perubahan substansi lagi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut