Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen DPR Minta Polisi Usut Iklan Gedung DPR di Aplikasi Online

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:39:00 WIB
Sekjen DPR Minta Polisi Usut Iklan Gedung DPR di Aplikasi Online
Ilustrasi, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (Foto : Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polisi diminta mengusut iklan Gedung DPR dijual melalui aplikasi online. Gedung DPR merupakan aset milik negara yang tidak bisa diperjualbelikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, belum mengetahui motif orang yang memasang iklan tersebut. Menurutnya, iklan itu tidak serius.

Dia juga belum memastikan motif dari pengiklan tersebut, apakah bentuk kekecewaan terhadap pengesahan UU Omnibus Lau Cipta Kerja atau bukan.

“Ya enggak apa-apa lah, joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua. Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindakan tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya,” ujar Indra di Gedun DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Selain itu dia belum berencana melaporkan persoalan tersebut ke polisi. Menurutnya, bendahara umum negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang lebih berhak untuk menindaklanjut persoalan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut