Sekjen PBNU: Pajak Pendidikan Bertentangan dengan Spirit UUD 1945
Sabtu, 12 Juni 2021 - 07:05:00 WIB
Menurutnya, sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah harus berpijak pada filosofi setiap kebijakannya berbasis pada kemaslahatan rakyat. Dalam kaidah fikih, lanjut dia disebutkan kebijakan seorang leader harus didasarkan pada kemaslahatan bagi rakyat.
"Dalam pandangan kami, inisiatif pemerintah dalam hal upaya meningkatkan pajak, namun melalui cara peningkatan PPN pendidikan dan semabko adalah tindakan yang tidak tepat dan sebaiknya usulan ini dapat dicarikan formula lain yang lebih memungkinkan dan bijaksana. Janganlah kebijakan pemerintah nantinya justru akan menjauhkan dari spirit dan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi